Hanya AS dan Inggris yang pelihara HTI

Faquha.com-KH As’ad Said Ali, Wakil Ketua PBNU periode 2010-2015 menilai bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memang pantas dibubarkan. Wacana pembubaran kelompok yang ditengarai bernafsu mengganti dasar negara dengan khilafah, ini perlu mendapat dukungan semua pihak.

Hanya saja, pembubaran HTI harus lepas dari tendensi politik. Wacana pembubaran yang disampaikan MenkoPolhukam Wiranto ini harus berdasarkan niat tulus untuk menjaga Negara Kesatuan Negara Indonesia (NKRI). “Kalau membubarkan harus berdasarkan ketulusan, demi NKRI bukan karena politik,” ujarnya.

Alumnus Fisipol UGM Yogyakarta menjelaskan, di semua negara Islam Hizbut Tahrir tidak mendapatkan tempat, bahkan tidak memiliki izin. Hanya di Amerika dan Inggris Hizbut Tahrir mempunyai izin dan dibiarkan berkembang dengan baik. Mengapa Amerika dan Inggris? Ini yang patut dicermati.

Karena itu, Kiai As’ad punya analisa, keberadaan HTI ini bisa saja menjadi corong negara-negara Barat untuk mengobok-obok negara Islam atau negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Keberadaan paham ala Barat yang menjunjung tinggi individualisme dan mengebiri kebersamaan, dan ini merupakan masalah besar yang lebih berbahaya ketimbang terorisme.

Pengaran buku ‘Negara Pancasila’ ini mengungkapkan, dunia internasional sejak era tahun 90-an kacau balau. Sebut saja keberadaan Osama bin Laden yang menjadi momok luar biasa. Pria yang menjadi motor terorisme internasional itu, semua tahu merupakan didikan Amerika dan Arab.

“Memang Al-Qaeda yang bikin bukan Amerika, tapi Osama bin Laden, tapi semua paham Osama itu cetakan Amerika dan Arab, pahamnya wahabi plus Ibnu Taimiyah, kemudian senjatanya dari Amerika diadu melawan Rusia. Pengalaman perangnya 8 tahun, pulang ke negaranya jadilah teroris. Amerika lepas tangan ketika pulang ke negaranya,” terangnya.

Dalam keterangannya Kiai As’ad menjelaskan, sekitar tiga hari lalu didatangi oleh Persatuan Purnawiran TNI Angkatan Darat (PPAD). Mereka bertanya tentang wacana pemerintah membubarkan HTI. Pembubaran HTI ini akan menjadi tanda tanya besar, karena paham radikal lainnya tidak ikut dibubarkan.

Menurutnya, HTI memang pantas dibubarkan di republik ini. Berdasarkan UUD pasal 107, siapapun yang berusaha mengganti Pancasila dengan lainnya dengan cari tertulis, lisan dan visual bisa dikenakan hukum, apalagi sampai menimbulkan kerusuhan. Karena itu, pembubaran HTI tepat, bukan langkah yang salah. “Saya didatangi purnawiran tanya itu (pembubaran HTI), karena mereka ditanyai oleh masyarakat bawah,” ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat luas perlu memahami tentang bahaya ancaman terhadap ideologi negara.(azi/duta.co)

Sumber : http://www.muslimoderat.net/2017/05/kiai-asad-hti-layak-dibubarkan-hanya-as-dan-inggris-yang-pelihara.html#ixzz4grqDyL1T

0 Response to "Hanya AS dan Inggris yang pelihara HTI"

Posting Komentar